Apa sih Sustainable Santa?

Saat memulai kegiatan kami di Pasar Santa, kami berkeinginan untuk ikut serta dalam usaha menjadikan Pasar Santa sebagai salah satu ruang publik alternatif di Jakarta yang menjadi wadah usaha kecil menengah serta kegiatan-kegiatan kreatif lainnya.
Sebuah ruang publik di mana pedagang piringan hitam, pedagang sayur, kedai kopi, tukang jahit, pedagang lama, pedagang baru dapat menjalankan kegiatannya secara berdampingan.
Namun, bersama dengan semakin ramainya Pasar Santa, keberlanjutan ini menghadapi tantangan.  Semakin banyaknya permintaan kios menyebabkan harga jual/sewa kios membubung tinggi.
Pedagang-pedagang lama yang telah berjualan di Pasar Santa bertahun-tahun, jauh sebelum Pasar ini ramai, terancam tidak dapat melanjutkan usahanya karena harga sewa/jual kios yang berada diluar jangkauannya.
Untuk itu, saat ini kami sedang melakukan advokasi kepada pihak PD Pasar Jaya untuk memberikan perlindungan kepada para pedagang lama. Tuntutan kami antara lain:
  1. Kami memohon PD Pihak Pasar untuk membeli kios-kios yang sekarang kepemilikannya masih ada di pihak pengembang untuk kemudian menyewakannya kepada pedagang dengan harga sewa yang wajar.
  2. Jika hal tersebut di atas belum terealisasi, kami memohon PD Pasar Jaya mengeluarkan peraturan yang menetapkan harga sewa kios di tahun berikutnya dengan kenaikan harga sewa yang wajar.
  3. Untuk pihak penyewa yang sekarang sudah terikat dalam kontrak sewa, agar diberikan hak untuk memperbaharui masa sewanya sampai maksimal 4 tahun ke depan (walaupun status kepemilikan kios sudah berpindah tangan), Kecuali pihak penyewa memutuskan untuk tidak melanjutkan masa sewa
Usaha kami ini hanya akan berhasil jika ada dukungan yang besar dan luas dari teman-teman semua.
Untuk itu, kami memohon dukungan yang seluas-luasnya sehingga keberadaan Pasar Santa sebagai ruang publik alternatif yang berkelanjutan ini dapat terwujud, di mana tak satu pedagang lama pun yang tergusur karena tak kuasa mengahadapi pemilik modal yang lebih besar.
Terima kasih untuk teman-teman yang telah terus menerus mendukung Pasar Santa.
Apa sih Sustainable Santa?

12 pemikiran pada “Apa sih Sustainable Santa?

  1. Saya Fei, salah satu pengunjung pasar santa. Juga pemilik label fashion Crazy No Play by Fei. Sering main ke santa akhirnya kepikiran untuk buka kios juga disana, akhirnya mulai cari cari informasi dan dr beberapa sumber mengatakan bahwa sudah gak ada space kosong dan harganya yg sudah naik berkali kali lipat. Dan beberapa kios juga sudah terlebelin nama pengembang tertentu, ini mungkin yah yg membuat harga jadi melambung karena sudah ada beberapa pihak yg ambil alih.

    Suka

    1. ANU. berkata:

      Mafia ‘berkantong tebal’ yg tak mensia-siakan kenaikan pesat rating pasar santa.. Seharusnya memang lebih diperketat lg birokrasi pembelian kios tak semudah nemborong kacang sehingga banyak pihak-pihak baru yg bisa menjualnya dg harga yg sungguh tinggi (?)
      mungkin ini hanya sebagian kasus kecil yg sudah menjadi rahasia (umum)..

      Suka

  2. teddy ichsan arifin berkata:

    Pasar haruslah dikelola utk membangun ekonomi kerakyatan bukan ekonomi kapitalisme! Pemda DKI hrs bisa mengendalikan dan membangun ekomoni kerakyatan dari kegiatan ekonomi kreatif yg ada didalamnya bukan justru membunuhnya…

    Suka

  3. Sebenarnya pasar itu definisi nya apa sih???
    kalau yg saya liat sekarang pasar santa ini sudah dijajah oleh anak-anak muda yg kreatif. dimana mereka yg tadinya merambah di cafe dan resto sekarang menjalar ke pasar, dengan konsep food court yg berada ditengah pasar. harga jual makanan dan minuman yg ada disini pun masih tergolong kurang bersahabat karena masih terpatok dari harga mal yg ada. kita boleh kreatif asalkan tidak melanggar atau mendahului orang pasar yg ada atau sudah bertahan berjualan disana sebelumnya. tolong agar jiwa anak muda yg KATANYA merakyat ditunjukkan keberadaannya. kulit boleh putih bersih, muka boleh cantik jelita, uang dikantong boleh dibilang anak orang berada, tapi lihatlah sekitar dan jangan merusak para penjual yg sudah ada kalo keberadaan kita malah membuat CEMBURU dan jadi terlihat KASTA.
    TERIMAKASIH.

    Suka

  4. SiWidi berkata:

    Harga (Sewa) naik karena permintaan meningkat sementara stok (Kios) terbatas, itu sudah hukum ekonomi di pasar manapun.

    Salah satu bentuk protes publik yg mungkin bisa ampuh di kasus pasar Santa ya ketika semua pihak penyewa sepakat untuk tidak memperpanjang sewa sehingga permintaan turun drastis.
    Nanti tinggal lihat mana yg tahan lebih lama, penyewa atau pemilik kios. Toh Pasar Santa sekarang ramai karena aktivitas Penyewa.

    Akankah berhasil? Entah, tapi yg jelas akan lebih terlihat dampaknya dibandingkan sekedar membuat petisi.

    Pemerintah? Ah kalau nunggu pemerintah mah kelamaan.

    Suka

    1. Mesa berkata:

      @siwidi langkah yang Anda sarankan tampaknya malah membuka celah bagi pemilik modal yang kapitalis. Kalau penyewa yg menghentikan sewa, mungkin bisa tahan. Tapi bagaimana dengan calon2 penyewa yang memang siap untuk menyewa dengan harga tinggi? Kalau cuma extreme namun tidak efektif menurut saya tidak bijak. Imho

      Suka

  5. Usulan saya, segera mediasi dgn Pak Gub/Wagub dengan mengajukan surat keluhan resmi, dan pahami juga struktur perangkat daerah DKI untuk menangani ini spt PD Pasar Jaya dan juga dari unsur legislatifnya DPRD komisi berapa yg menjadi “wakil rakyat” DKI dalam hal ini.

    Membuat petisi di change.org menurut saya merupakan salah satu usulan yg baik dan efisien, karena petisi tersebut bisa dilampirkan sebagai bentuk bukti dukungan atas keluhan agar dapat segera ditindaklanjuti. Lebih lanjut, komunitas pedagang pasar santa bahkan bisa langsung meminta Sdr Arief yg jg punya usaha DOG Black Dog karena memang dia sendiri adalah caretaker change.org Indonesia.

    Sepemahaman saya, pasar yang dikelola PD Pasar Jaya tidak boleh menggusur pedagang pasar area tradisional / pasar basah karena akan bertentangan dengan tujuan utama dibentuknya PD Pasar Jaya oleh Pemda DKI. Justru keberadaan kios-kioslah yang seharusnya bisa mensubsidi-silang beban sewa para pedagang tradisional di Pasar Santa. Kalau soal PKL yang bertebaran dijalan, itu memang sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menertibkannya. Masalah klasik, sewa di dalam terlalu mahal, jadi mending buka di jalan. Kalau Ahok dulu sama Jokowi bisa beresin Tanah Abang, harusnya masalah Pasar Santa bisa cepat selesai.

    Walaupun tidak se-hits Pasar Santa, Pasar Modern Bintaro dan Pasar Modern BSD bs menjadi contoh / benchmark sinergi pedagang pasar basah tradisional dan pedagang kiosnya. Karena tidak ada yg terusir dan dikelola dengan cukup baik oleh pengembang.

    Dan berhubung pasar tersebut seharusnya adalah aset Pemda DKI yang tidak bisa diperjualbelikan dalam bentuk strata-title, maka yg sebenarnya dijual adalah “kontrak” sewa, bs dr jangka pendek s/d jangka panjang.

    Menurut saya ini murni masalah pola bisnis PD Pasar Jaya yang masih perlu benchmark dari pengelola pasar yang sudah lebih berhasil.

    Yang jelas, pasar bukan mall, prinsip demand-supply dan kapitalisme disini harus dikesampingkan karena pasar adalah infrastruktur dasar kota yang wajib disediakan pemerintah dan melayani seluruh lapisan masyarakat.

    Doa dan dukungan saya selalu untuk #SustainableSanta

    Suka

  6. Syahrini berkata:

    setuju dengan bung ichsan arifin..

    harusnya sistemnya lebih koperatif macem sistem koperasi gitu..
    PD Pasar Jaya harusnya jangan aplikasiin sistem ekonomi kapital terhadap tenant-tenant nya..
    prinsip sistem koperasi gitu lebih manusiawi untuk pedagang-pedagang atau penjual-penjual atau tenant-tenant PD Pasar Jaya..

    ini baru terjadi di Pasar Santa…
    gimana kalo terjadi di tempat lain seperti, Pasar Rumput, Pasar Prumpung atau Pasar Senen atau Pasar Tanah Abang..

    harusnya peran pemerintah untuk dapat membuat regulasi yang ramah bagi para penjual & pedagang dan menghindari tindakan monopoli dari perusahaan² Pengembang demi tujuan Profitable.

    Suka

  7. Kanye West berkata:

    PD Pasar Jaya itu milik negara kan..
    so pemerintah yang memiliki wewenang dan masyarakat harus mampu menggerakkan pemerintah..

    BUMN itu beda sama Swasta laah.. kayak mall / ruko dsb..

    kalo mall / ruko swasta emang berdasar pada profit dari pengembang mall / ruko itu sendiri..

    kalo pasar jaya milik pemerintah lebih bertujuan pada sebagai sarana penggerak ekonomi kemasyarakatan, dan bukan profitable oriented.
    itu juga alasan pedagang² sembako atau pedagang kaki lima dapat berjualan di pasar..

    bayangin deh kalo para pengembang / developer menguasai pasar jaya & naikin harga sewa unit di pasar jaya..
    mau dimana pedagang kaki lima mau jualan? mau diusir ke pinggir jalan menganggu sarana pejalan kaki & jalan raya?

    itu alasan kenapa pemerintah harus berperan dalam kebijakan birokrasi PD Pasar Jaya.

    Suka

  8. bayu berkata:

    Awalnya, Pasar Santa adalah pasar yang hampir mati. Pembeli, dan kernanya penjual, enggan hadir dan tinggal. Lalu sekelompok pemuda (dan pemudi tentu saja) memulai bergabung. Bermula kedai dan sekolah kopi ABCD, pedagang piringan hitam, dan tentu saja Post milik kawan saya. Kisah mereka bisa dibaca di sini dan di sini. Pemerintah, dalam hal ini PD Pasar Jaya, juga tidak ketinggalan mengklaim keberhasilan meramaikan pasar Santa.
    Mimpinya, sebuah ruang publik di mana pedagang piringan hitam, pedagang sayur, kedai kopi, tukang jahit, pedagang lama, pedagang baru dapat menjalankan kegiatannya secara berdampingan. Sebuah pasar yang hangat dan hip sekaligus, sambil tetap ramah. Mungkin seperti sorga.
    Praktiknya, Pasar Santa betul semakin ramai. Bahkan, jadi tujuan wisata belanja baru. Pengunjung berjubel, terutama setiap akhir pekan tiba. Dan penjual berebutan hadir memperebutkan tambahan kue yang ikut hadir beserta pengunjung. Mengikuti hukum pasar, meningkatnya permintaan kios tanpa adanya peningkatan pasokan langsung melambungkan harga. Masalahnya, melambungnya harga ini menyingkirkan pedagang lama. Hal ini tidak diinginkan oleh sebagian pedagang baru yang mungkin tidak ingin merasa bersalah karena hadirnya mereka telah menyingkirkan pedagang lama, yang dulunya justru ingin mereka bantu dengan meramaikan pasar.
    Bagaimana menyelesaikannya? Terdapat beberapa kasus yang mirip terkait manajemen pasar di Indonesia. Salah tiga yang banyak dikutip terkait Jokowi, walikota yang kini Presiden. Revitalisasi Pasar Gede, relokasi pedagang barang bekas dari Monumen Banjarsari ke Pasar Notoharjo, dan penertiban Pasar Tanah Abang – Blok G. Masing-masing punya keruwetan dan keberhasilan yang berbeda.
    Kita coba membahas kemungkinan yang menjadi usulan sebagian pedagang baru. Mereka meminta PD Pasar Jaya melindungi pedagang lama. Tuntutannya adalah:
    1. Kami memohon PD Pihak Pasar untuk membeli kios-kios yang sekarang kepemilikannya masih ada di pihak pengembang untuk kemudian menyewakannya kepada pedagang dengan harga sewa yang wajar. Jika hal tersebut di atas belum terealisasi, kami memohon PD Pasar Jaya mengeluarkan peraturan yang menetapkan harga sewa kios di tahun berikutnya dengan kenaikan harga sewa yang wajar.
    Mungkin siy, dan hal ini juga pernah dilakukan oleh Jokowi saat menjadi walikota Solo. Pasar Gede yang saat itu (2008) relatif kumuh disulapnya menjadi rapi dan bersih dengan meminjam kata-kata Jokowi, zoning dan pelatihan bagi pedagang. Revitalisasi biasanya menggusur pedagang lama karena biaya renovasi yang mahal akan dibebankan kepada pedagang dan pedagang lama biasanya tidak mampu membayar harga yang diminta oleh pengembang. Kalaupun mampu, kemampuan mereka akan kalah oleh kemauan membeli pedagang baru. Dan ini baiknya revitalisasi Pasar Gede. Biaya revitalisasi tidak dibebankan kepada pedagang, tapi ditanggung oleh pemerintah daerah dengan bantuan dari Kementerian Perdagangan. Hasilnya, pedagang kembali berjualan dengan semangat dan bekal baru, pembeli nyaman, dan pemerintah daerah mendapat porsi PAD yang meningkat.
    Bisakah hal sama diterapkan pada Pasar Santa? Bisa saja. Dari sisi ketersediaan sumber daya, Pemda DKI sangat mampu membeli kios dan mendistribusikan ke pedagang lama. Masalahnya, siapa yang paling diuntungkan? Berapa biayanya? Adakah alternatif yang lebih murah? Apa dampaknya bagi pedagang lama dan pedagang baru? Rencana pembelian, jika disetujui, akan lebih jauh memicu spekulasi dan meningkatkan harga. Ujung-ujungnya, pedagang lama juga yang dirugikan. Juga pedagang baru yang masuk tanpa perhitungan matang.
    Masalah juga timbul saat mendistribusikannya. Siapa yang betul berhak atas alokasi lokasi berdagang? Apakah pedagang yang saat ini menempati kios? Atau juga pedagang non kios dan bagaimana mekanismenya. Kalaupun akan dibincangkan seperti saat Jokowi memindahkan pedagang dari Banjarsari, kita masih belum tau siapa pedagangnya? Bagaimana ngobrolnya dan bisakah selesai dalam waktu yang lebih segera.
    2. Untuk pihak penyewa yang sekarang sudah terikat dalam kontrak sewa, agar diberikan hak untuk memperbaharui masa sewanya sampai maksimal 4 tahun ke depan (walaupun status kepemilikan kios sudah berpindah tangan), Kecuali pihak penyewa memutuskan untuk tidak melanjutkan masa sewa.
    Pilihan ini mungkin lebih baik. Tapi apa hak Pemda di sini? Siapa yang akan membayar pemium investasi bagi sang pemilik kios karena harga yang seharusnya terus meningkat? Bagaimana jika sang pemilik kios sendiri yang ingin mengadu peruntungannya dengan memulai berdagang kembali.
    Lalu apa? Ada beberapa alternatif yang mungkin dapat dipilih oleh Pemda DKI dalam menangani keruwetan Santa. Salah satunya adalah dengan memperketat perijinan menyewa atau membeli kios di Pasar Santa. Pembeli atau penyewa haruslah betul punya niat berdagang dan tidak sekedar investasi properti. Sayangnya, perijinan juga sering kali meleset dan menjadi masalah baru. Mungkin teman-teman pedagang (yang sudah ada di) Pasar Santa bisa membantu mengawasi. Semacam komite audit pasar lah.
    Pilihan lain adalah memberdayakan pasar lain, dengan menciptakan Pasar Santa-Pasar Santa baru. Menciptakan keriaan dan keriuhan pada pasar lain. Bekas bioskop di Pasar Blok A atau Pasar Blora misalnya. Pemda bisa menggandeng komunitas yang meramaikan Pasar Santa untuk menciptakan ruang kreatif baru di pasar-pasar lain. Hal ini akan meningkatkan pasokan bagi ruang kreatif sekaligus memberdayakan pasar, terutama buat pasar-pasar yang sepi. Tapi, Pemda dan komunitas harus betul menghitung di sini. Jangan sampai kegagalan meramaikan Blok G di Tanah Abang karena ketidaksiapan infrastruktur terjadi lagi. Jadi ya harus disiapkan.

    Suka

Tinggalkan komentar